Polri: Razia Spanduk Becak Bertagar 2019 Ganti Presiden Itu Hoaks





Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membantah kabar adanya anggota polisi yang merazia spanduk bertuliskan #2019GantiPresiden di daerah Sumatera Utara. Dia bahkan menyebut kabar tersebut bohong alias hoaks.
"Itu hoaks lagi itu, enggak ada sweeping-sweeping," ujar Setyo saat menghadiri diskusi di bilangan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
Jenderal bintang dua itu juga menyatakan, langkah tersebut tidak memiliki dasar jika dilakukan oleh anggota Polri. Pemimpin Polri, juga tidak pernah memerintahkan jajarannya untuk merazia spanduk atau apa pun yang bertulisan #2019GantiPresiden.
"Tidak ada perintah untuk itu. Itu hoaks," ucap Setyo.

Kabar Beredar

Kabar terkait aksi razia spanduk bertulisan #2019GantiPresiden oleh anggota polisi beredar di sejumlah media sosial dan media online.
Dalam satu pemberitaan media massa disampaikan bahwa tenda becak milik seorang warga Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara yang terbuat dari spanduk bertulisan Ganti Presiden 2019 diambil oknum polisi setempat, pekan lalu.
Dalam pemberitaan, juga disebutkan bahwa oknum anggota Polri tersebut memberikan uang ganti rugi cetak spanduk sebesar Rp 100 ribu untuk dua tenda becak.

Analisa Kasus : 
Kasus tersebut termasuk dalam cybercrime illegal content, kejahatan dengan memasukan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

Hukum ITE :
berita hoax tersebut melanggar UU Nomor 19 tahun 2016 pasal 45A ayat (2) Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku,agama,ras,dan antargolongan(SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 21 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00(satu miliar rupiah)
Sumber : liputan6.com


Komentar